Pria Jomblo di Mojoagung Jombang Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Bra Wanita

Pelaku pencuri bra diamankan polisi di Polsek Mojoagung
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Yoga Agung Pratama (26 tahun) pria lajang alias jomblo asal Perum Mojoasri Blok L, nomor 5, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, hanya tertunduk lemas, saat diamankan polisi.

Pria kelahiran Sidoarjo tersebut, ditangkap anggota Reskrim Polsek Mojoagung, usai kedapatan mencuri 4 buah bra atau BH perempuan milik warga perumahan setempat.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas menjelaskan peristiwa pencurian kutang milik warga perumahan Mojoasri Mancilan itu terjadi pada hari Rabu, 10 Januari 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah kamera CCTV yang ada di sekitar rumah korban, diketahui ada seseorang yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol W 2962 WC.

"Setelah dilakukan olah TKP di lapangan, ada bukti rekaman CCTV, kita kembangkan kemudian, kita telusuri, dan di hari yang sama, dari informasi warga juga, pada jam 16.30 WIB, yang bersangkutan sempat melintas di area sekitar TKP, anggota melakukan penelusuran dan berhasil diamankan (tersangka)," kata Yogas, Kamis, 11 Januari 2024.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa tersangka ini statusnya masih lajang. Dan tersangka mengaku bila nekat mencuri kutang perempuan itu untuk memenuhi hasrat seksualnya.

"Tersangka ini masih sendiri belum menikah, tinggal di perumahan Mojoasri juga, tinggal di situ. Motifnya dia iseng, dan ada sedikit kepuasan, seperti ada gangguan seksual mungkin itu ya," ujarnya.