Fakta Menarik di Gugatan PBNU, Ada Dugaan Pemalsuan Tandatangan yang Buat Saksi Gebrak Meja

Suasana sidang gugatan perdata PMH di PN Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Yang terpenting adalah pak kyai itu datang dan menyampaikan fakta di persidangan. Karena pak kyai hadir dalam konfercab 5 Juni 2022, karena diutus oleh ketua PWNU Jatim, untuk memimpin sidang di PCNU Jombang itu," kata Aripudin.

Perlu diketahui, polemik internal NU berujung ke meja hijau, bermula dari penunjukkan pengurus PCNU Jombang periode 2023-2024 oleh PBNU yang dinilai tidak sah.

APQANU meminta PBNU mencabut SK (Surat Keputusan) kepengurusan definitif PCNU Jombang masa khidmad 2023-2024, serta mengesahkan dan melantik pengurus PCNU hasil konfercab NU (Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama) pada 5 Juni 2022.

Dalam materi gugatannya, APQANU Jombang juga menggugat PBNU kerugian material sebesar Rp1,5 miliar atau Rp1.540.001.926, uang itu akan digunakan untuk kemaslahatan NU.