Seorang Kepala Bagian Personalia di Malang Laporkan Karyawan atas Dugaan Penganiayaan

Ilustrasi penganiayaan
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

"Jadi tetap terus kita lanjutkan, mediasi sudah tiga kali karena tidak ada titik temu ya sudah lanjut. Nanti kita gelar perkara dulu bisa tidak dinaikkan ke penyidikan kalau bisa jadi nanti menunggu hasil gelar perkara dulu. Akan kita jadwalkan dulu," ujar Robial. 

Robial menuturkan secara teknis nantinya pengajuan gelar perkara akan dilakukan di Polres Malang. Jika sudah mendapat persetujuan akan dilakukan gelar perkara sebelum ke proses penyelidikan. 

"Penganiayaan tapi kan hasil visumnya kita belum tahu (detail). Nanti akan kita lihat dulu penganiayaan ringan atau seperti apa. Karena hasil visumnya juga itu nanti kita lihat karena masuk dalam penyelidikan," tutur Robial. 

Sementara itu, tim di lapangan mencoba meminta konfirmasi kepada salah satu terlapor terkait kasus ini. Terlapor menyerahkan kepada salah satu perwakilan buruh bernama Hanafi. Namun, hingga saat ini Hanafi tidak dapat dihubungi.