Mengaku Tertipu Arisan Bodong, Emak-emak Menggeruduk Mapolres Pasuruan Kota
- Mochamad Rois / Pasuruan
Pasuruan, VIVA – Belasan emak-emak mengaku tertipu arisan bodong. Mereka menggeruduk SPKT Polres Pasuruan Kota untuk melaporkan perempuan berinisial RDY (21 tahun), warga Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, sang bos pemegang arisan.
Dihadapan petugas kepolisian, para korban mengungkapkan cerita awal mereka ditipu dengan iming-iming keuntungan berlipat jika menjadi peserta arisan sejak 3 bulan lalu.
Dari para emak-emak yang datang melapor itu, setiap orang mengalami kerugian bervariatif. Ada yang merugi Rp2 juta dan bahkan ada yang sampai merugi Rp135 juta.
"Korbannya ada sekitar 90 orang yang warga Kota dan Kabupaten Pasuruan. Tapi di WA grupnya anggota arisan ada ratusan. Ini kami belasan orang yang hadir melapor ke polosi ini cuman perwakilan. Nanti yang lain menyusul. Yang kami data ini total kerugian Rp3 miliar lebih," kata Ika, salah satu korban dugaan penipuan arisan bodong, Senin, 16 Oktober 2023.
Ika yang merupakan warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan itu mengaku sudah merugi Rp11 juta atas arisan bodong ini.
Sementara itu, Erna warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, mengaku sudah merugi Rp80 juta.
"Namanya tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan, saya sudah lupa berapa kali transfer. Saya hanya mencatat total uang yang saya ikutkan arisan, sekitar Rp80 juta," ujar Erna.
Lalu salah seorang korban lain yang bernama Vina, warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, menerangkan jika awalnya ia ditawari arisan kolektif untuk 10 orang dengan menyetor modal Rp1 juta. Dari setoran itu, dijanjikan RDY dalam waktu 4 hari bisa untung Rp500 ribu.
Di hari keempat, kabar keuntungan yang dijanjikan senilai Rp500 ribu pun datang. Namun, jika kembali ikut di putaran kedua dan selanjutnya, ia harus menambah penyertaan modal arisan lagi.
"Siapa yang tidak tergiur, hanya beberapa hari dapat untung segitu. Akhirnya saya ikut terus dan nambah uang lagi. Sistemnya transfer ke rekening yang sudah ditentukan. Namun bulan berikutnya ada gelagat mencurigakan dan akhirnya sekarang ini, dia kabur," tutur Vina yang mengaku merugi usai Rp4 juta.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati yang dikonfirmasi membenarkan jika para emak-emak yang datang ke Mapolres Pasuruan untuk melaporkan dugaan kasus tindak pidana penipuan.
"Ini akan didalami penyidik Polres Pasuruan Kota. Silahkan, bagi ibu-ibu nanti yang masih pernah juga menyertakan modal pada terlapor, silahkan nanti bersama-sama untuk kita tindaklanjuti," kata Makung Ismoyo Jati.