Polisi Grebek Tempat Judi Sabung Ayam di Jombang

Polisi grebek tempat sabung ayam.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Polsek Jombang mendatangi lokasi yang diduga dijadikan tempat judi sabung ayam di Dusun Kejambon, Desa Dapur Kejambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu, 19 Agustus 2023. 

Personel polisi Polsek Jombang dibantu oleh anggota Resmob Polres Jombang itu, bergerak ke tempat tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar yang resah dengan sabung ayam. 

Kapolsek Jombang, AKP Soesilo mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi itu setelah menerima informasi. Namun, saat petugas datang aktivitas perjudian sabung ayam tersebut sudah bubar.

"Kami langsung datangi lokasi dan ternyata benar ada tempat yang diduga dijadikan untuk sabung ayam, namun di TKP aktivitas perjudian jenis sabung ayam tersebut sudah bubar," ujar Soesilo, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Dari lokasi tersebut, petugas hanya menemukan 10 buah kurungan ayam yang terbuat dari bambu. Dan selanjutnya kurungan ayam itu diamankan ke Polsek Jombang guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kami memberikan imbauan kepada warga sekitar TKP untuk tidak mengizinkan lingkunganya dijadikan lokasi perjudian tersebut, dan apabila masih terulang agar warga segera melaporkan ke Polsek Jombang atau menghubungi layanan Call Center Kandani 081323332022," kata Soesilo.

Terkait adanya kabar, perkelahian di lokasi tersebut, Kapolsek Jombang memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar. Kepastian itu didapat setelah pihaknya menggali keterangan warga di sekitar lokasi.

"Menurut keterangan warga tidak ada perkelahian sama sekali di arena tersebut, jadi informasi yang beredar tersebut tidak benar," tuturnya.

Sementara itu Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi memastikan terus berkomitmen memberantas seluruh lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Jombang. 

"Kita komitmen untuk memberantas seluruh lokasi judi sabung ayam. Ini upaya penegakan hukum di wilayah Jombang ini. Juga upaya menjaga daerah tetap kondusif," katanya.

Pihaknya juga memerintahkan kepada para Kapolsek jajaran tidak ada kegiatan perjudian apapun di wilayahnya dan apabila menemukan agar menindak tegas.

"Saya pastikan tidak pandang bulu dalam penertiban praktik judi. Kalau terlibat bahkan tertangkap tangan tentu kami tangani sesuai prosedur yang berlaku," ujar Eko.