Kapolda Jatim Salut Kecepatan Pelayanan SIM Walk Thru dan Konfirmasi E-Tilang Polres Pasuruan

Inovasi SIM Walk Thru Polres Pasuruan
Sumber :
  • Muhammad Rois

"Perpanjangan SIM hanya perlu waktu 10 menit dan anti calo. Selain itu tersedia foto copy gratis dan kopi gratis untuk pemohon," kata Bayu Pratama Gubunagi.

Secara teknis, dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra, membeberkan jika para pemohon yang sudah membawa kelengkapan berkas dokumen persyaratan, langsung datang ke kantor pelayanan SIM Walk Thru di area belakang Mapolres Pasuruan. 

Kemudian melakukan scan QR-code dan mengisi e-from melalui handphone pemohon di area waiting room.

Setelah itu, pemohon berjalan menuju loket BRI untuk membayar PNBP, berlanjut menuju loket identifikasi untuk perekaman sidik jari, tanda tangan dan foto. Terakhir, pemohon bisa langsung menuju loket disebelahnya untuk mengambil SIM yang sudah dicetak.

"Pengurusan perpanjangan dan pembuat baru, antreannya terpisah, untuk mencegah kerumunan. Pelayanan ini diterapkan mulai Agustus 2022 dan dilakukan percobaan dahulu hampir 1 tahun, dengan terus memperbaiki beberapa kekurangan. Memasuki Juli 2023 ini baru di launching," tutur Yudhi Anugrah Putra.

 

Inovasi SIM Walk Thru Polres Pasuruan

Photo :
  • -