Buntut Perseteruan Menantu dan Mertua di Jombang, Kakak Ipar Ikut Dipolisikan
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Buntut perseteruan antara menantu Diana Suwito (46 tahun) dan mertuanya Yeni Sulistyowati (78 tahun) di Jombang, semakin melebar.
Hal ini menyusul adanya laporan polisi ke Polres Jombang, terkait dugaan pencurian uang dalam rekening mendiang Subroto Adi Wijaya, suami dari Diana Suwito, oleh kakak iparnya yang bernama Sutikno (56 tahun).
Kuasa hukum Diana Suwito, yakni Andri Rachmad menjelaskan, laporan tersebut dilakukan pada 24 Mei 2023. Lantaran, uang yang ada di rekening suami diana dikuras oleh Soetikno.
"Rekening ini milik almarhum, isinya gak banyak sekitar 50 juta rupiah, lebih," kata Andri, Sabtu 8 Juli 2023.
Ia mengaku pelaporan ini didasarkan atas adanya informasi tidak benar yang beredar di kalangan warga Tionghoa.
Dimana informasi yang beredar mengatakan bahwa Sutikno telah mengeluarkan banyak biaya pengobatan untuk almarhum Subroto, yang merupakan adik iparnya.
"Terlapor ini pak Sutikno, kakak ipar Bu Diana mengatakan pada orang-orang (warga Tionghoa) bahwa ia yang membiayai almarhum selama sakit. Kemudian dia mengaku sudah menyumbangkan uang sebesar 45 juta rupiah untuk biaya perawatan," katanya.
Setelah mengetahui klaim tersebut, ia menyebut kliennya meminta cetak rekening BCA milik almarhum suaminya ke bank.
"Dari cetak rekening itu, ada transaksi janggal. Dimana transaksi itu, kaitannya dengan uang 45 juta itu yang diakui bahwa uang sumbangan," tuturnya.
"Ternyata uang itu adalah uang almarhum yang ditransfer ke pak Sutikno dan ditransfer lagi ke rekening almarhum. Dan pak Sutikno ngomong ke orang-orang kalau uang itu adalah sumbangan," ujar Andri.
Ia kembali menegaskan, bahwa almarhum Subroto meninggal pada tanggal 2 Desember 2022. Namun, anehnya ada transaksi bank ke sejumlah rekening, diatas tanggal tersebut.
"Almarhum meninggal tanggal 2, setelah tanggal 2 ada transaksi-transaksi dari rekening almarhum ke rekening-rekening yang diantaranya adalah rekening pak Sutikno. Masak ada orang meninggal masih bisa transaksi, sampai saldonya abis," kata Andri.
Beberapa hal inilah yang membuat kliennya melaporkan kakak iparnya ke Polres Jombang.
"Ya, karena sudah menyebar fitnah model seperti itu tadi, dan ada transaksi janggal juga tanpa seizin klien kami. Karena jika suami wafat maka rekening suami kan menjadi hak waris. Berdasarkan hak waris yang mewarisi ini kan Bu Diana. Sehingga dengan alasan itu kita melaporkan," tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pelaporan tersebut juga sudah berjalan prosesnya di Satreskrim Polres Jombang.
"Semuanya sudah diperiksa, bank juga sudah, dan terlapor juga sudah diperiksa. Kini nunggu gelar perkara," kata Andri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto membenarkan adanya laporan dari pihak Diana Suwito melalui kuasa hukumnya.
Bahkan pihaknya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan. Baik itu dari terlapor, maupun terlapor di unit Pidana Umum (Pidum).
"Sudah tahap penyelidikan, dan pekan depan kami agendakan gelar perkara. Upaya hukum ini dilakukan untuk mengetahui peristiwa pidana atas laporan tersebut," ujar Aldo.
Terpisah, Sutikno mengatakan bahwa selama beberapa tahun pihaknya selalu membiayai almarhum semasa masih hidup. Hal ini dikarenakan biaya obat yang digunakan almarhum sangatlah mahal.
Selain itu, ia mengaku uang yang ada di rekening BCA almarhum merupakan uang sumbangan dari beberapa orang. Termasuk keluarga pengusaha kecap. Dan rekening tersebut memang diserahkan ke pihaknya atas kemauan almarhum.
"Ini rekeningnya bawaan ko, ini kalau saya butuh berobat ambilen dari sini, katanya almarhum. Dan uang yang ada di rekening ini dari saudara-saudara. Dan kebetulan dia (almarhum) pakai obat yang mahal dari profesor Budi," ujar Sutikno.
Ia mengaku saat itu, almarhum menghendaki agar istrinya gak diberitahu. Sehingga munculah transfer dari rekening almarhum yang hasil uang sumbangan, ke rekening Sutikno.
"Baru uang dari rekening dia transfer ke rekening saya, baru ditransfer lagi ke rekening dia (almarhum). Polisi juga bawa mutasi uang ini," kata Sutikno.
Tak hanya itu, pihaknya menjelaskan saat dimintai keterangan polisi soal asal usul uang dalam rekening almarhum.
"Betul semua uang itu berasal dari saudara saya. Terus dari saudara saya, terus adik (almarhum) suruh saya transfer ke situ, terus dimana letak pidananya?," tutur Sutikno.
"Polisinya juga saya kasih tau. Kalau saya sejak tahun 2017. Itu saya selalu support adik saya sampai tahun 2021, dan tahun 2022, itu bisnis saya sepi," katanya.
Saat ditanya apakah pihaknya mengetahui bila ia dilaporkan oleh adik iparnya. Sutikno mengaku mengetahui laporan polisi tersebut.
"Dia ngelaporin aku soal transfer ke rekening Subroto dikasih ke saya. Sementara dia (Diana) tidak memberikan mutasi asal usul duitnya, yang ada di rekening," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, gara-gara hal sepele, menantu di Jombang laporkan mertuanya ke Polisi.