Gara-gara Hal Sepele, Mertua di Jombang Dilaporkan Menantunya ke Polisi

Diana Suwito menunjukkan surat pembelian cincin berlian
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Laporan tersebut kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang terduga. Dan kita sudah memeriksa 7 orang. Dari keluarga ada, masih ada ikatan keluarga semua. Hasil pemeriksaan dari terlapor, bahwa barang-barang itu masih ada di pihak terlapor. Cincin ada 3 yakni cincin kawin, sama cincin hadiah dari pihak keluarga pelapor," tuturnya.

Sosilo mengaku, tindak pidana yang diduga dilakukan oleh terlapor ini adalah tindak pidana penggelapan.

"Pelapor melaporkan bahwa barang-barang milik almarhum suaminya diminta oleh pelapor namun tidak diberikan oleh terlapor. Karena mertua ini menerima barang dari almarhum langsung. Pasalnya pasal penggelapan," kata Sosilo.