Kemenkumham Jatim Tolak 1.281 Pemohon Paspor Demi Cegah TPPO
- Viva Malang
Malang, VIVA – Kanwil Kemenkumham Jatim menolak permohonan paspor kepada 1.281 orang di semester pertama ini. Penolakan didasari oleh upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam pencegahan TPPO mereka juga melibatkan UPT Keimigrasian di seluruh wilayah Jatim. Selain penolakan, per 25 Juni 2023, Keimigrasian Jatim telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap 815 calon penumpang yang diindikasi akan menjadi Pekerja Migran Indonesia secara Non Prosedural (PMI NP).
"Ini bentuk upaya aktif kami dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo dan Menkumham Yasonna H Laoly untuk menggencarkan pencegahan TPPO," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari saat membuka Kegiatan Sosialisasi Pencegahan TPPO Kepada Masyarakat Malang Raya, Senin, 26 Juni 2023.
Imam menuturkan, bahwa Kantor Imigrasi berkolaborasi bersama seluruh aparat penegak hukum demi mencegah perdagangan orang. Salah satu caranya adalah, memastikan seluruh dokumen perjalanan dan syarat-syarat menjadi PMI lengkap.
"Untuk memberikan pelindungan bagi calon PMI agar tidak terlibat dalam TPPO, kami melakukan pengawasan dan pengendalian dalam menerbitkan dokumen perjalanan (paspor) bagi pemohon yang rentan menjadi korban TPPO," ujar Imam.
Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Jatim, selama tahun 2023, Kantor Imigrasi se-Jatim telah melakukan penolakan penerbitan paspor terhadap 1.281 pemohon yang terindikasi akan menjadi korban TPPO. Selain itu, pihaknya juga menunda keberangkatan terhadap 815 calon penumpang yang diindikasi akan menjadi PMI NP di Bandara Internasional Juanda.
"Banyak calon PMI Non Prosedural itu yang saat diperiksa lebih lanjut oleh petugas imigrasi, kebingungan karena tidak paham proses-proses menjadi PMI yang legal. Perlu kolaborasi dan sinergitas dari hulu sampai hilir, mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, lembaga masyarakat, pemerintah desa sampai dengan pemerintah pusat guna mencegah terjadinya TPPO," tutur Imam.
Sebagai strategi Kakanwil melakukan pengukuhan duta Pencegahan TPPO untuk wilayah kecamatan dan desa di Malang Raya.
Kepala Kanim Malang, Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan para duta ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk ikut berperan serta dalam mencegah terjadinya TPPO.
"Duta ini diharapkan mampu menghasilkan suatu komitmen bersama antar instansi pemerintah dalam mencegah terjadinya TPPO," ujar Galih.
Galih berharap, pesan dan edukasi ini dapat tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok masyarakat yang rentan terhadap TPPO di wilayah desa.
“Akhirnya akan timbul pemahaman dan koordinasi yang baik antara instansi dan seluruh lapisan masyarakat dalam konteks pencegahan dini terhadap TPPO,” ujar Galih.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari rapat koordinasi antar instansi terkait pencegahan TPPO di wilayah Jawa Timur. Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh UPT Imigrasi di Jawa Timur, perwakilan TNI, Polri dan instansi Pemerintahan di tingkat provinsi, kota dan kabupaten.