DPR Heran Mahfud MD Bicara Motif Ferdy Sambo

Mahfud MD
Sumber :
  • Instagram Mahfud MD

Malang – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani heran dengan cara Menko Polhukam Mahfud MD yang membicarakan lebih awal mengenai motif Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia mengingatkan agar sebagai pejabat publik jangan mengembangkan narasi. Menurut Arsul, sebaiknya pejabat publik tidak mengembangkan narasi apapun terkait motif pembunuhan. Dia menekankan demikian karena belum ada hasil penyelidikan pihak kepolisian.

 "Saya memang beda pendapat dengan yang disampaikan Pak Menko Polhukam. Menurut hemat saya kita jangan mengembangkan narasi apapun yang terkait dengan motif di ruang publik," kata Arsul di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.

Arsul mengatakan bisa saja Polri belum menyampaikan motif pembunuhan Brigadir J ke publik sebagai bagian dari strategi. Sebab, dia menduga jika motif sudah diumumkan di awal, maka bisa mengganggu bahkan menghambat pengembangan kasus selanjutnya.

"Kalau motifnya itu belum apa-apa itu sudah disampaikan, maka kemudian upaya untuk mengembangkan kasus ini bisa terhambat," kata politikus PPP tersebut.

Pun, dia menambahkan dalam mengungkap motif atau mens rea membutuhkan waktu dengan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Selain itu, pemeriksaan terhadap para saksi-saksi.  

Dia bilang dalam mencari motif dari tindak pindana harus dilakukan dari mahluk hidup. Bukan dari hasil autopsi atau uji balistik.

"Nah kalau sekarang belum diungkap motifnya ya memang saya kira masih dalam proses penyidikan. Ya biasanya motif itu baru disampaikan oleh penegak hukum. Penyidik ketika proses penyidikan sudah selesai, artinya proses pemberkasan BAP," tuturnya.

Maka itu, Arsul meminta publik bersabar terkait motif di balik pembunuhan Brigadir J. Dia bilang, sudah saatnya semua pihak mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Polri yang sudah berupaya profesional dan transparan.

"Biarkan Polri (bekerja), karena itu memang tupoksinya Polri. Komisi III, Kemenko Polhukan itu bukan penyidik, jadi kita serahkanlah, kita percayakan kepada penyidik," tutur Arsul.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan motif pembunuhan terhadap Brigadir J hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

"Hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata dia kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.

Mahfud bilang soal motif ini nanti bakal disampaikan Korps Bhayangkara langsung kepada publik. Dia cuma menyebut kalau motif dalam kasus ini sensitif.  Eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini tidak mau berkata lebih jauh perihal motif tersebut. 

"Soal motif, biar nanti itu dikontruksi hukumnya. Soalnya itu sensitif," ujar dia.