Kejari Kabupaten Pasuruan Lakukan Restorative Justice Kasus Tabrak Lari

Kejari Kabupaten Pasuruan lakukan RJ kasus tabrak lari
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Reza menambahkan jika penyelesaian perkara restoratif justice ini sudah dilaksanakan empat kali ini oleh Kejari Kabupaten Pasuruan.

"Pertama kasus KDRT, penganiayaan, pencurian dan keempat kasus kecelakaan ini," tuturnya.