Ricuh Penangkapan Lukas Enembe, 1 Orang Tewas dan 16 Orang Terluka
- VIVA/Aman Hasibuan
"Jadi tidak ada yang benar-benar masuk ke dalam mengganggu keberangkatan dari beliau," ungkapnya.
Di sisi lain dia juga sudah meminta Kabid Propam dan Direktur Kriminal Umum Polda Papua untuk segera mengambil langkah-langkah penyelidikan terhadap anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran SOP dalam penanganan kericuhan.
"Tindakan yang dilakukan anggota ini kita akan lihat apakah sudah tepat atau belum, tentunya SOP-nya kita lihat. Jika memang ada kesalahan prosedur saya pastikan kita akan lakukan langkah-langkah hukum terhadap anggota yang tidak taat SOP," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap di Papua, hari ini, Selasa 10 Januari 2022. KPK dibackup oleh Brimob Polda Papua saat menangkap Lukas.
"Kami mengkonfirmasi tim KPK dibantu Polda Papua telah menangkap tersangka LE yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan oleh KPK," ujar Ali Fikri.