Kasus Tinggi, Kota Malang Lakukan Audit Stunting

Kasus Tinggi, Kota Malang Lakukan Audit Stunting
Sumber :
  • istimewa

Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) melalukan audit kasus stunting.

Audit stunting ini dilakukan untuk melihat secara detail kasus stunting yang terjadi dan mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya kasus stunting di Kota Malang. Ini disampaikan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Rabu 2 November 2022.

Ia juga menyebutkan bahwa audit ini dilakukan untuk mendalami dan menemukan solusi dari kasus-kasus yang ada, serta memberikan rekomendasi pencegahan untuk ke depannya.

Dalam kesempatan ini, Edi juga menyampaikan bahwa gerakan percepatan penurunan angka stunting ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak sehingga diperlukan adanya kerja sama antarpihak dalam mewujudkan percepatan penurunan angka stunting di Kota Malang.

“Rapat ini kembali menegaskan bahwa gerakan ini adalah bagian dari gerakan yang harus dilakukan secara bersama. Sudah berjalan, tapi bagaimana kita bisa meratakannya terutama di masing-masing kelurahan sehingga nantinya bisa terlihat dan terukur di tingkat kecamatan,” tegasnya.

Ia juga berterima kasih kepada berbagai pihak yang termasuk dalam tim percepatan penurunan stunting tingkat kota. Menurutnya upaya dan optimalisasi intervensi angka stunting bisa turun, sudah dilakukan dan semakin merata itu di masing-masing wilayah kerja.

“Saya berterima kasih sekali kepada tim penurunan angka stunting yang sudah mau melakukan inovasi, terutama untuk memaksimalkan potensi yg ada. Ada yg bekerja sama dengan teman-teman medis, klinik dan lain-lain untuk mewujudkan penurunan stunting ini. Walaupun tidak ada di dana APBD, sehingga perlu adanya inovasi dan kreatifitas serta penanganan secara intens bagi anak-anak yang sudah terdata stunting di Kota Malang,” katanya.

Lebih lanjut, Edi juga menyebutkan bahwa audit stunting ini merupakan momentum yang tepat untuk merancang rencana kerja, yang nantinya akan menjadi acuan kegiatan di tahun 2023 termasuk mengevaluasi langkah-langkah yang sudah dirancang di tahun 2022 namun belum bisa dilakukan.

“Kemarin sudah dilakukan rembuk dan sudah diakomodir beberapa program yang ada di APBD baik di tahun 2022 maupun 2023. Potensi-potensi strategis sudah bisa digerakkan untuk percepatan (penurunan stunting), karena target-target sudah dibukukan. Tahun 2022 angka stunting berapa, di tahun 2023 angka stunting di Kota Malang berapa, juga sudah ditetapkan. Ini adalah tujuan dan arah serta capaian yang kita harapkan,” jelasnya.