UMK Kota Batu Diperkirakan Naik 6,5 Persen Menjadi Rp3,3 juta
Kamis, 5 Desember 2024 - 08:42 WIB
Sumber :
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
"Kemudian hasilnya disampaikan kepada Wali Kota untuk ditandatangani dan dikembalikan ke Gubernur Jawa Timur," tuturnya.
Kenaikan UMK diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, pihak Disnaker Kota Batu juga mengingatkan pentingnya komunikasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah agar kebijakan ini dapat diterapkan tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.
“Kami berharap semua pihak dapat memahami regulasi dan bekerja sama untuk mendukung implementasinya dengan baik,” ujarnya.