Kenaikan UMK 6,5 Persen, Pemkot Malang Tunggu Petunjuk Teknis

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastiawan
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

UMK Kota Malang saat ini sebesar Rp3.309.144,00. Dengan asumsi kenaikan 6,5 persen diperkirakan UMK Kota Malang di atas Rp3,5 juta. Tetapi Pemkot Malang belum berani mengumumkan apakah Kota Malang akan menaikan UMK 6,5 persen atau di atas angka itu karena masih menunggu penetapan keputusan Menaker termasuk petunjuk teknisnya.

"Kalau sudah di patok biasanya angka minimal. Kita belum tahu, bisa jadi (6,5 persen) atau tidak," tutur Arif.