Perlindungan Indikasi Geografis Apel Kota Batu Demi Selamatkan Potensi Ekonomi Lokal

Rapat DJKI dan Pemkot Batu
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Ia menyatakan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melengkapi persyaratan administratif dan mencapai kesepakatan bersama terkait kepemilikan IG.

"Kami akan membantu Pemerintah Kota Batu dan petani apel dalam menyusun dokumen yang diperlukan serta memastikan proses berjalan sesuai prosedur," ujarnya.

Selain itu, langkah edukasi dan sosialisasi kepada para petani juga dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai manfaat IG dan bagaimana hal tersebut dapat berdampak positif bagi perekonomian mereka. 

"Kita perlu meningkatkan keterlibatan petani dalam proses ini, agar mereka merasa memiliki dan menjaga kualitas apel yang dihasilkan,” tuturnya.