Retribusi Parkir Pasar Induk Among Tani Batu Lebihi Target, Capai Rp2,294 Miliar

Pasar Induk Among Tani tempat KWB Ramadan Festival
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Retribusi parkir di Pasar Induk Among Tani Kota Batu berhasil melampaui target yang telah ditetapkan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu. 

Terbaru retribusi parkir mencapai Rp2,294 miliar dari target awal sebesar Rp2,2 miliar. Capaian ini mencerminkan realisasi sebesar 104 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala Diskoperindag Kota Batu, Aries Setiawan, membenarkan telah memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir.

"Untuk retribusi parkir di Pasar Induk Among Tani Batu, dari target Rp2,2 miliar sudah terealisasi Rp2,294 miliar hingga bulan ini. Ini berarti kita telah mencapai 104 persen dari target," ujar Aries, Kamis, 13 September 2024.

Dengan capaian yang sudah melewati target ini, Aries optimis bahwa retribusi parkir akan terus meningkat hingga akhir tahun 2024. Menurutnya, dalam sehari, Pasar Induk Among Tani mampu menghasilkan sekitar Rp10 juta dari retribusi parkir. Dengan sisa waktu sekitar 105 hari hingga tutup tahun, diperkirakan tambahan pemasukan dari sektor ini akan mencapai Rp1 miliar lebih.

"Dengan sisa waktu 3,5 bulan ke depan, kita perkirakan retribusi parkir bisa bertambah sekitar Rp1 miliar lagi. Tentunya ini menjadi pemasukan PAD yang sangat luar biasa bagi Kota Batu," ujarnya.

Salah satu faktor kunci yang membuat pencapaian retribusi parkir di Pasar Induk Among Tani begitu maksimal adalah penggunaan sistem gate parkir elektronik. Sistem ini memungkinkan setiap kendaraan yang masuk dan keluar dari area pasar tercatat dengan baik, sehingga meminimalisir potensi kebocoran retribusi.

"Kami melihat bahwa penerapan gate parkir elektronik ini sangat efektif. Setiap kendaraan yang masuk mendapatkan karcis, dan saat keluar, pengunjung wajib menunjukkan karcis tersebut. Ini menghindari adanya kebocoran parkir," tuturnya.

Selain itu, Aries juga menjelaskan bahwa pedagang yang berjualan di Pasar Induk hanya diwajibkan membayar karcis parkir satu kali dalam sehari, berbeda dengan pengunjung atau pembeli yang bisa beberapa kali keluar-masuk area parkir.

"Kami berkomitmen capaian ini bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang, seiring dengan semakin meningkatnya aktivitas ekonomi dan jumlah pengunjung di Pasar Induk Among Tani," katanya.