Daftar Harga Barang dan Jasa yang Naik Tahun 2023
- pixabay
2. Bunga KPR
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan jenis tarif yang akan naik pada 2023, akibat dari dampak kenaikan suku bunga yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI). Tercatat, BI sepanjang 2022 sudah menaikkan suku bunga acuannya selama 5 bulan berturut-turut. Kenaikan suku bunga itu dimulai pada Agustus 2022-Desember 2022, di mana kenaikan itu sebesar 23 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen.
Beberapa ekonom, salah satunya Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengungkapkan dampak dari kebijakan Bank Indonesia dalam menaikkan suku bunga, suku bunga KPR baru akan naik pada 2023.
3. Tarif Tol
PT Marga Mandala Sakti atau Astra Tol Tangerang-Merak akan menaikkan tarif Tol Tangerang-Merak pada tahun 2023. Penyesuaian tarif itu merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022.
Besaran penyesuaian tarif, berdasarkan tarif dasar untuk golongan I Rp 655/Km menjadi Rp 802/Km. Hal ini juga disesuaikan dengan angka inflasi dan perhitungan penambahan lingkup investasi.
Nantinya, kenaikan tarif akan berbeda-beda di setiap gerbang karena akan diperhitungkan melalui jarak tempuh atau per kilometer.