Ambon Fanda Cs Divonis Penjara 9 Bulan Oleh Majelis Hakim

Sidang 8 tahanan pendemo Kantor Arema FC
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

"Sikapnya pikir-pikir. Kami laporkan ke pimpinan dulu. Hal yang meringankan bersikap kooperatif," ujar Heriyanto.

8 tahanan ini sebelumnya melakukan demo di Kantor Arema FC pada Januari 2023 lalu. Mereka ditahan oleh polisi dan menjalani serangkaian proses peradilan karena dilaporkan oleh manajemen Arema FC. 

Penyebabnya demo di Kantor Arema FC berujung anarkis. Massa yang terprovokasi merusak Kantor Arema FC pada 29 Januari 2023 lalu. 

Demo di Kantor Arema FC dilakukan karena massa merasa klub tidak memiliki empati atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 jiwa dan 600 orang mengalami luka-luka. Mereka menuntut klub untuk ikut dalam memperjuangkan keadilan bagi korban. 

Sialnya, saat itu massa dan penjaga Kantor Arema FC saling terprovokasi hingga akhirnya terlibat bentrok dan pengerusakan di Kantor Arema FC.