Mencari Jalan Damai Untuk Suporter Yang Ditahan Polisi Karena Demo di Kantor Arema FC

Demo Arek Malang Bersikap di kantor Arema FC
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Suporter adalah aset klub sepak bola. Kedua hal ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Begitu juga dengan klub Arema FC dan suporternya, Aremania

Meski dalam perjalanannya kadang hubungan klub dan suporter selalu mengalami pasang surut. Mulai urusan prestasi hingga sebuah tragedi. Tetapi keduanya beriringan menjadi satu bagian dalam perjalanan klub mengarungi kompetisi

Di Malang sebanyak 8 orang suporter ditahan polisi karena diduga melakukan penghasutan hingga dalang dan pelaku pengerusakan Kantor Arema FC pada Minggu, 29 Januari 2023 lalu. Mereka semua adalah Aremania meski dalam aksinya menyatakan diri sebagai Arek Malang Bersikap. 

Tuntutan aksi mereka ke manajemen Arema FC masih seputar penanganan Tragedi Kanjuruhan. Dimana garis besarnya manajemen Arema FC harus aktif melakukan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan yang membuat 135 orang meninggal dunia. 

Tetapi di luar kendali massa. Para pendemo dan massa penjaga Kantor Arema FC saling terprovokasi. Mereka yang tersulut emosi saling serang dan imbasnya kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan porak poranda. Kaca Arema FC Store pecah dan menimbulkan kerusakan lainnya. 

Atas insiden ini 8 orang diamankan polisi mereka adalah Adam Rizky (24), Muhammad Fauzi (24), Nauval Maulana (21), Aryon Cahya (29), Muhammad Fery (37) Andika Bagus Setiawan (29), Kholid Aulia (22 tahun), dan Fanda Harianto (34 tahun).

"Saya bersama keluarga berusaha bertemu Kapolresta Malang Kota (Kombes Pol Budi Hermanto) untuk bertemu dengan pihak pelapor (manajemen Arema FC) dalam rangka negoisasi restorative justice," kata Kuasa Hukum 6 tersangka Solehudin, Kamis, 16 Februari 2023. 

Solehudin adalah bagian dari Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK). Dia berusaha membantu para suporter yang ditahan polisi untuk bebas dengan mengajukan penangguhan penahanan atau upaya damai melalui mekanisme restorative justice. 

"Saya dengan tim hukum dan teman teman yang lain itu juga mengharap secepatnya pihak manajemen Arema FC untuk melakukan pertemuan dengan pihak kita tim hukum TATAK. Agar kasus ini menjadi tenang selesai, dan Malang tetap kondusif," ujar Solehudin. 

"Harus ingat bahwa manajemen Arema FC itu besar. Dan suporter ini aset bagi persepakbolaan dan Arema. Saya mengharap kepada teman-teman di manajemen untuk mau bertemu untuk mencabut laporan itu," tutur Solehudin. 

Solehudin mengungkapkan, proses penangguhan penahanan sudah mereka ajukan sejak satu minggu yang lalu. Penjaminnya adalah tim TATAK dan pihak keluarga. Namun sampai detik ini Polresta Malang Kota masih belum memberikan jawaban terhadap penangguhan penahanan yang diajukan. 

"Karena bagaimanapun juga yang melakukan demo kemarin sebagai apa manifestasi duka yang mendalam terhadap 135 korban Tragedi Kanjuruhan. Sehingga mereka berunjuk rasa menggugah hati manajemen supaya apa?. Ikut mengawal proses supaya hukum ditegakkan," kata Solehudin. 

TATAK berharap dalam waktu dekat baik manajemen Arema FC selaku pelapor dan Polresta Malang Kota bertemu dengan mereka dan keluarga tersangka. Mereka ingin ada jalan islah atau perdamaian atas kasus ini. Sebab bagaimanapun juga para tersangka adalah pendukung Singo Edan. 

"Saya berharap sebagai koordinator tim hukum berharap pihak manajemen memahami mengerti keluhan suporter Arema FC. Bagaimanapun mereka yang membesarkan Arema FC," ujar Solehudin.