Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Mulai Merasa Terintimidasi Dengan Jalannya Persidangan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Juariyah dan Andi Kurniawan
Sumber :
  • Viva Malang

MalangKeluarga korban Tragedi Kanjuruhan sampai saat ini terus berjuang menanti keadilan bagi keluarga yang meninggal dalam Tragedi 1 Oktober 2022 itu. Di tengah upaya menanti keadilan dalam proses persidangan mereka mulai merasakan aroma intimidasi

Seperti yang dirasakan oleh, Juariyah (43 tahun) warga Muharto, Kota Malang. Putrinya bernama Sifwa Dinar Arta Mevia (17 tahun) menjadi salah satu dari 135 korban meninggal dunia. 

Saat datang ke persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya dia merasakan sejumlah hal yang janggal. Padahal kedatangan mereka untuk menuntut keadilan. Untuk itu, kini mereka mulai intens berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam upaya hukum ke depan. 

"Bukan kayak terancam, tapi ya jaga-jaga gitu lah. Kayak kita ke Surabaya menghadiri sidang. Utu pun kami keluarga korban, berempat. Tapi disana Bonek sudah banyak di jalan-jalan, polisi pun disana sudah ada 1.600 personel yang berjaga. Kami mau masuk (ruang sidang) pun sempat dihadang gak boleh masuk disana," kata Juariyah, Rabu, 25 Januari 2022. 

Juariyah mengungkapkan, di PN Surabaya sudah seharusnya keluarga korban dapat akses yang mudah untuk mengikuti jalannya persidangan. Tetapi harapan itu tidaklah sama dengan kenyataan. Mereka sempat dipersulit mengikuti jalannya sidang Tragedi Kanjuruhan

"Kami pun akhirnya boleh masuk, tapi dihadang disuruh duduk dulu. Masuk ke tempat ruang sidang dihalang-halangi, padahal sidang sudah dimulai," ujar Juariyah. 

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan sebenarnya sejak awal menilai ada yang janggal dari proses persidangan ini. Sebab, tempat kejadian perkara di Malang namun justru sidang digelar di Surabaya. Keluarga mengecam keras jika ternyata terbukti ada konspirasi dalam persidangan ini. Sampai saat ini keluarga masih berharap sidang bisa digelar di Malang.