Direktur LIB Jalani Pemeriksaan Terkait Tragedi Kanjuruhan
- Istimewa
Malang – Tragedi Kanjuruhan memasuki babak baru. Teranyar, Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita menjalani pemeriksaan selama 11 di Polda Jawa Timur, kemarin, Rabu, 12 Oktober 2022. Ia dicecar 97 pertanyaan oleh penyidik terhadap kasus tersebut.
Kuasa hukum Hadian Lukita, Mustofa Abidin, mengatakan bahwa kliennya dicecar pertanyaan seputar tugas LIB di Liga 1. Kliennya masih akan diperiksa lagi oleh penyidik beberapa hari ke depan.
“Secara formal terkait dengan tugas kewenangan direksi PT LIB, hubungan PT LIB dengan PSSI, hubungan PT LIB dengan broadcast,” kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan terkait pemeriksaan yang telah dijalani oleh Akhmad Hadian.
“Pada malam ini kita akan sampaikan update terkait penyidikan tragedi Kanjuruhan. Bahwa tadi penyidik sudah memeriksa Dirut PT LIB AHL dari mulai pukul 10.30 WIB sampai pukul 21.30 WIB. Tadi penyidik sudah melakukan pemeriksaan dengan mengajukan sekitar 97 pertanyaan,” kata dia.
Selain Hadian, pemeriksaan juga dilakukan terhadap tiga anggota Polri yang juga ditetapkan tersangka. Mereka ialah Kabag Ops Polresta Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polresta Malang AKP Bambang Shidiq Achmadi, dan Danki Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
“Tadi juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, di antaranya adalah [10] anggota Polri dan dua orang lainnya yaitu ET Ketua Komisi Disiplin PSSI, kemudian EGS, ini merupakan pemegang hak siar Liga 1,” ujar Dirmanto.