5 Fakta Gas Air Mata Stadion Kanjuruhan
- Istimewa
Malang – Penggunaan gas air mata oleh aparat Kepolisian di tengah kericuhan yang terjadi usai laga Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022, terus menjadi sorotan. Selain melanggar aturan FIFA, penggunaan gas air mata itu juga dianggap penyebab utama jatuhnya korban tragedi Kanjuruhan.
Belakangan, terungkap bahwa gas air mata yang digunakan aparat Kepolisian ternyata expired alias kedaluarsa. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang menyelidiki informasi soal gas air mata kedaluarsa yang digunakan oleh aparat di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur ternyata kadaluwarsa.
1. Gas Air Mata Pemicu Kerusuhan Komisioner Komnas HAM
Choirul Anam mengatakan Komnas HAM mendapat informasi soal gas air mata yang digunakan oleh aparat di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Gas air mata itu ternyata kadaluwarsa, dan pihak Komnas HAM sedang melakukan penyelidikan terkait hal itu.
"Soal kadaluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022.
Anam menyebut gas air mata merupakan salah satu pemicu kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya, dengan situasi yang tidak kondusif dan di tambah gas air mata, para supporter tidak bisa bernafas dan berdesakan untuk mencari jalan keluar dari stadion.
2. Polri Akui Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa di Kanjuruhan