Kapolres Malang Tak Pernah Perintahkan Tembak Gas Air Mata
- Istimewa
Malang – Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat resmi dicopot dari jabatannya, pasca tragedi Kanjuruhan.
Menanggapi hal ini, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengungkapkan fakta terbaru terkait penyelidikan tragedi Kanjuruhan, pada Sabtu, 1 Oktober 2022 kemarin.
Menurutnya, Kapolres Malang saat itu AKBP Ferli Hidayat tidak pernah memerintahkan anggota keamanan untuk melempar gas air mata.
Hal itu diperkuat oleh bukti rekaman saat apel pengemanan lima jam sebelum pertandingan.
Saat ini, Kompolnas masih mencari dalang di balik perintah tembakan gas air mata kepada Aremania hingga menyebabkan data sementara 125 suporter meninggal dunia dan lebih 400 terluka.
"Kemudian tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa tindakan represif dengan gas air mata. Kami tidak tahu siapa yang memerintahkan yang jelas Kapolres tidak memerintahkan dan ada rekamannya lima jam sebelum apel. Ada buktinya," kata Albertus, Selasa, 4 Oktober 2022.
Dalam peristiwa itu, kondisi begitu mencekam di dalam Stadion Kanjuruhan Malang. Belasan tembakan dilancarkan ke tribun penonton secara membabi buta.