Cak Udin Bahas Jeratan Pinjol Warga hingga Usulan Jembatan Karangploso
- VIVA Malang (Galih Rakasiwi)
Batu, VIVA – Anggota DPR RI Komisi XI, M. Hasanuddin Wahid atau yang akrab disapa Cak Udin, menggelar Reses atau serap aspirasi masyarakat dalam rangka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Balai RW 6, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Jumat 13 Juni 2025.
Nampak dalam kegiatan dihadiri oleh relawan serta perwakilan warga dari berbagai desa dan kelurahan, termasuk sejumlah peserta dari wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Hasil dari pembahasan, Cak Udin menyoroti keresahan warga terkait maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal dan praktik rentenir (lintah darat) yang meresahkan masyarakat akar rumput.
“Banyak warga di desa-desa terjerat pinjol dan juga rentenir. Bahkan ada yang sampai berutang ke 5 sampai 10 tempat. Ini sangat menyedihkan dan jadi perhatian serius kita bersama,” katanya.
Sekjen PKB itu menambahkan, bahwa sebagai anggota Komisi XI yang membidangi sektor keuangan, perbankan, dan pengawasan lembaga seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), dirinya merasa bertanggung jawab untuk memberikan solusi konkret bagi persoalan ini.
"Saya akan segera berkoordinasi dengan OJK Kota Malang dan mitra kerja lainnya untuk mendorong pelaksanaan program literasi keuangan secara menyeluruh, khususnya di wilayah pedesaan. Warga butuh edukasi tentang bagaimana mengelola keuangan yang sehat, agar tidak lagi tergoda dengan pinjaman cepat dari pinjol ilegal atau bang titil (rentenir). Mereka ingin tahu cara hidup yang sehat tanpa tergantung utang,” ujarnya.
Menurutnya, edukasi ini penting untuk membangun kesadaran kolektif agar masyarakat tidak menjadi korban dari sistem yang menjerat secara ekonomi dan psikologis. Selain soal pinjaman ilegal, sejumlah warga juga mengusulkan agar ada program beasiswa untuk keluarga tidak mampu di Kota Batu.