Pemungutan Suara Ulang untuk Pilpres di Kota Malang Dimulai

Pemungutan Suara Ulang Pilpres di TPS 37 Mojolangu
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Malang, VIVAPemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan di 3 TPS di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Yakni, TPS 14 dan 37, berada di wilayah Kelurahan Mojolangu dan TPS 48 berada di Kelurahan Jatimulyo, Sabtu, 24 Februari 2024. 

Dilirik UNESCO, Kota Malang Bakal Jadi Kota Kreatif Dunia pada 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang sebelumnya menerima rekomendasi dari Bawaslu setempat karena pemilih penyusup atau pemilih yang tidak terdaftar. Sehingga PSU terpaksa dilakukan untuk Pemilihan Presiden (Pilpres 2024). 

Salah satu pemilih di TPS 37, Nirwana mengaku tetap hadir ke TPS untuk melakukan pemungutan suara ulang karena dia tidak ingin hak pilihnya sia-sia. Dia pun antusias untuk datang ke TPS.  

Penggemar Modena di Malang Kini Dimanjakan Dengan Inovasi Produk Baru

"Kemarin kan katanya ada kecurangan, ya memang perlu di ulang lagi. Mau gak mau saya juga harus nyoblos lagi. Saya datang ke TPS atas kesadaran dan kehendak sendiri," kata Nirwana. 

Di 3 TPS ini tercatat ada 760 pemilih yang harus melakukan pencoblosan ulang. Pihak keamanan mulai dari TNI, Polri dan Linmas terlihat berjaga memberikan pengamanan maksimal. 

Pawai Budaya Kota Malang, Wahyu Hidayat Diserbu Emak-emak Diajak Selfie

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan, rekomedasi dari Bawaslu perlu dilakukan PSU karena ada pemilih yang tidak terdaftar atau pemilih penyusup. Coblosan ulang untuk pemilihan presiden (Pilpres) saja. 

Aminah menyebut, laporan yang masuk ke KPU Kota Malang, jumlah pencoblosan yang tidak terdaftar lebih dari 20 orang per TPS. Jumlahnya secara keseluruhan ada 84 orang. 

Halaman Selanjutnya
img_title