Feri Amsari Sebut Jokowi Sudah Sangat Layak Dimakzulkan

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari.
Sumber :
  • VIVA Malang/Moh Badar Risqullah

Malang, VIVA – Pakar Hukum Tata Negera, Feri Amsari mengungkapkan bahwa Jokowi sudah sangat layak untuk dimakzulkan atau diturunkan dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia.

Paslon Wali Janji Peremajaan Angkutan Umum di Kota Malang

Feri menjelaskan, alasan Presiden Jokowi sangat layak untuk dimakzulkan karena sudah banyak faktor dan penyebab yang telah dilakukannya selama menjabat sebagai Kepala Negara sejak periode pertama.

”Dari dulu, (Jokowi) bukan hanya layak (untuk dimakzulkan), sangat layak,” kata Feri saat diwawancarai usai mengisi diskusi “Setelah Dirty Vote” yang digelar di Universitas Widyagama, Kota Malang, pada Rabu, 21 Februari 2024.

Abah Anton - Dimyati Bakal Bangun Jalur Lingkar Timur Untuk Urai Kemacetan Kota Malang

Pemeran dalam film Dirty Vote ini menyebutkan ada beberapa kriteria seorang Kepala Negara bisa dimakzulkan. Diantaranya, yaitu melanggar hukum hingga tidak memenuhi syarat sebagai presiden.

Soal perbuatan melanggar hukum, Feri menyebutkan seperti seorang presiden terbukti melakukan tindak pidana korupsi, suap, perbuatan tercela, dan tindakan melawan hukum lainnya, serta pengkhianatan kepada negara.

Ganis Sebut Revitalisasi Angkutan Umum Jadi Solusi atasi Kemacetan Kota Malang

Untuk kriteria tersebut, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Andalas ini mengatakan bahwa Jokowi sudah memenuhi salah satunya, yakni melakukan tindakan tercela selama menjabat sebagai presiden.

”Jokowi sering melakukan perbuatan tercela. Apa-apa yang dia bicarakan, dia langgar, dia abaikan. Kemudian, dia cawe-cawe (saat Pemilu 2024). Data intelijen digunakan untuk mengoreksi partai yang jadi lawan,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title