Bawaslu Kabupaten Pasuruan Antisipasi Kampanye Terselubung Bermodus 'Selametan'
- Mochamad Rois / Pasuruan
Pasuruan, VIVA – Bawaslu Kabupaten Pasuruan bakal mengawasi sejumlah kegiatan yang berpotensi terselubung dengan kegiatan kampanye. Seperti selametan atau syukuran. Bawaslu menganggap kegiatan tersebut rawan dijadikan ajang kampanye terselubung selama masa tenang Pemilu.
"Masa kampanye sudah diberikan ruang selama dua bulan. Jadi kami mulai hari ini perketat pengawasan di semua tingkatan untuk mengantisipasi adanya kampanye terselubung," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Thoifur Arif, Minggu, 11 Februari 2024.
Menurut Arif, agenda kampanye terselubung sebenarnya masih bisa dicegah. Hanya saja, jajaran pengawas baik di tingkat kelurahan desa maupun kecamatan harus benar-benar pasang mata dan pasang telinga.
Sehingga bila ada agenda pertemuan peserta pemilu yang sudah direncanakan, bisa diantisipasi.
"Justru yang sulit dicegah itu kampanye di media sosial, sampai saat ini belum bisa dikontrol durasi tayangnya," ujar Arif.
Meski kesulitan memantau media sosial. Arif menyebut Bawaslu memiliki pokja siber yang melibatkan Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan dan Bakesbangpol.
"Manakala memang ada temuan kami keluarkan surat teguran," tutur Arif.
Disamping itu, Arif juga menyinggung keberadaan alat peraga kampanye (APK) yang selama ini tersebar. Begitu masuk masa tenang, seluruhnya harus sudah bersih. Bawaslu sendiri sebenarnya sudah menyurati semua peserta pemilu untuk menurunkan APK secara mandiri.
"Walaupun sangat besar kemungkinan mereka menurunkannya sendiri. Tentunya ini akan jadi tugas kami untuk menertibkan secara serentak," kata Arif.