Muncul Desakan Penolakan Rencana Pembangunan Jalan Lingkar Utara di Kota Pasuruan
- Mochamad Rois / Pasuruan
Pasuruan, VIVA – Sejumlah elemen aktivis menggeruduk Kantor DPRD Kota Pasuruan. Mereka demonstrasi untuk menyuarakan penolakan terhadap program pembangunan jalan lingkar utara (JLU) Kota Pasuruan yang masuk RPJMD Kota Pasuruan.
Alasan yang melatarbelakangi tuntutan itu karena program yang digagas sejak 2009 sampai 2023 ini tidak masuk dalam prioritas pembangunan nasinoal.
Sementara kemampuan anggaran keuangan Kota Pasuruan tidak mampu mencakup. Sebab, diperkirakan pengerjaannya menelan anggaran Rp800 miliar sampai Rp1 triliun.
Di satu sisi pada tahun anggaran 2023 ini, proyeksi total pendapatan daerah Kota Pasuruan diperkirakan hanya sebesar Rp911 miliar lebih saja.
"Jangan memberikan angin surga kepada masyarakat. Untuk biaya pembebasan JLU Pemkot Pasuruan hanya tersedia Rp85 miliar, sementara yang dibutuhkan Rp200 miliar. Penetapan Penlok JLU tahun 2023 ini sudah mati dan Amdal lalin belum ada. Lebih baik dana Rp85 Miliar dialihkan untuk program kesejahteraan masyarakat," kata Koordanator Aliansi Transparansi Untuk Rakyat (ATUR), Ayi Suhaya, Senin, 24 Juli 2023.
Dalam tuntutannya demonstranbmeminta Ketua DPRD Kota Pasuruan dan Wali Kota Pasuruan untuk membubarkan Pansus JLU yang dinilai tidak bermanfaat dan terkesan memaksakan pembangunan. Demonstran menduga ada indikasi kongkalikong antara oknum Pansus JLU dengan pembebasan lahan JLU.
"Jika Wali Kota Pasuruan tidak mampu menjalankan roda pemerintahan dan kebijakan, silahkan mengundurkan diri," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan, menegaskan jika tidak ada kepentingan pribadi dalam Pansus JLU DPRD Kota Pasuruan, apalagi menekan eksekutif untuk memaksa menjalankan proses pembangunan JLU.
Kronologi dibentuknya pansus ini, dikatakan Ismail, karena program JLU masuk RPJMD Kota Pasuruan. Sehingga, DPRD yang mempunyai fungsi pengawasan ini ingin mengetahui secara detail keseriusan Pemkot Pasuruan tentang hal-hal apa yang telah dilakukan dan kendalanya seperti apa.
"Pansus tidak tiba-tiba muncul. Kenapa Pansusnya muncul?nkarena kami pun seperti halnya panjenengan semuanya para aktivis, kepingin sebuah kepastian, kemana arahnya JLU ini?. Mau dikerjakan atau tidak?," tutur Ismail Marzuki Hasan, saat menerima para aktivis Atur.
Ismail mengatakan jika saat ini Pansus JLU memelototi 4 hal yang dilakukan Pemkot Pasuruan dalam proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum, salah satunya adalah perencanaan.
Tugas perencanaan yang membedakan dulu dan sekarang adalah Pemkot saat ini harus memiliki dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT).
"Dalam DPPT ada dua hal yang krusial. Satu, bagaimana tanah itu dibebaskan. Dua, bagaimana tanah itu dibangun. Dan itu menjadi titik tekan yang diberikan kepada kami adalah jangan sampai ada yang memberatkan masyarakat , membuat kesusahan masyarakat, dan jangan sampai juga tanah yang sudah dibebaskan itu kemudian tidak dipastikan kapan itu dibangun. Sekarang ini masih dalam wilayah DPPT tadi," katanyamn
Selain itu jika nanti kerja Pansus JLU sudah selesai, maka akan diumumkan kepada masyarakat.
Di satu sisi, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf, dalam forum tersebut mengatakan jika semua masukan para aktivis akan dicatat dan menjadi pertimbangan. Pemkot pun berencana akan mengundang para aktivis untuk urun rembuk.
"Karena ini proses yang sangat panjang dan juga ada peraturan-peraturan yang berubah, maka banyak sekali di eksekutif ini harus menyesuaikan. Harus bikin perencanaan yang baru, karena masa penloknya habis, maupun memenuhi syarat-syaratnya itu yang kita harus kerja keras. Kita lihat kedeoan prosesnya seperti apa," kata Saifullah Yusuf.