KPU Jombang Tetapkan 1 Juta Lebih Pemilih dalam Pemilu 2024

Kantor KPU Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Pada perhelatan pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti, sedikitnya ada 1.011.402 atau 1 juta pemilih di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

Jangan Lewatkan! Live Streaming Irak U23 vs Indonesia U23 di RCTI dan Vision+

Mereka bisa menyalurkan suaranya dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Sebab, telah ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Jombang.

Divisi Perencanaan dan data KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi menjelaskan, pada rapat pleno yang dilakukan oleh KPU, beberapa waktu lalu, KPU telah menetapkan DPT, dengan jumlah total DPT Pemilu 2024 sebanyak 1.011.402 pemilih.

Nekat Jual Sabu-sabu, Tukang Las Dibekuk Polisi

"Dengan rincian, 506.944 pemilih laki-laki dan 504.458 pemilih perempuan. Dan juga ada 3.838 pemilih masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS)," katanya, Sabtu 1 Juli 2023.

Jumlah pemilih ini, tersebar di 306 Desa atau Kelurahan, yang berada di 21 kecamatan di Kabupaten Jombang. Mereka akan menyalurkan hak politiknya di hampir 4 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

DPP PPP dan PKB Beri Sinyal Koalisi pada Pilkada, di Jombang Belum Ada Gambaran

"Ada sekitar 3.858 TPS reguler dan TPS lokasi khusus TPS lokasi khusus seperti di Pondok Pesantren dan Lembaga Pemasyarakat Kelas II B Kabupaten Jombang," ujarnya. 

Disisi lain ada lima item kategori TMS, yakni pemilih yang sudah meninggal dunia, pemilih ganda, dibawah umur atau belum genap usia 17 tahun dan alih status sebagai anggota TNI/Polri.

Halaman Selanjutnya
img_title