Menkopolhukam Sebut Tak Ada Tugas KPU Berhenti Karena Kurang Anggaran

Mahfud MD
Sumber :
  • doc Menkopolhukam RI

Malang – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk menyediakan seluruh biaya yang diperlukan dalam Pemilu 2024.

Usai Dipecundangi Persebaya, Widodo : Kecewa Secukupnya Tatap Laga Selanjutnya

"Berapa pun biayanya asal rasional. Tingkat rasionalitas biaya itu dibicarakan bersama antara KPU, DPR, pemerintah. Itu kemudian yang akan dibiayai oleh pemerintah dan disepakati. Persoalan selama ini kan sepertinya lambat--itu soal prosedur aja; kalau yang sudah disepakati tahun 2022, oke," kata Mahfud usai memimpin Rapat Badan Peradilan Khusus Pemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. 

Dalam tayangan video dari Humas Kemenko Polhukam, Mahfud menyebutkan bahwa Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjamin bahwa pemerintah akan mengeluarkan anggaran Pemilu tersebut sejauh prosedurnya itu sudah dipenuhi, seperti ada pembaharuan atau revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Motivasi dari Widodo C Putro untuk Pemain Arema FC Usai Tumbang Dari Persebaya

"Lebih baik masyarakat bergembira sajalah bahwa pesta demokrasi ini akan dilaksanakan betul, tidak akan terganggu atau terhenti prosesnya, misalnya, hanya karena biayanya tidak lancar. Itu jaminan pemerintah bahwa biaya akan disediakan," kata Mahfud. 

Namun, dia menekankan, anggaran yang disediakan itu menyangkut hal-hal yang pokok saja dalam penyelenggaraan Pemilu. Sementara hal yang tidak pokok, seperti pembangunan kantor, kenaikan honor, dan penambahan jumlah TPS akan didiskusikan kembali.

KoinWorks Tingkatkan Kesadaran Berinvestasi Melalui Yoga

Itu nanti kita diskusikan, apakah perlu bangun kantor itu dalam situasi seperti sekarang, honor-nya apa perlu seperti yang diusulkan misalnya 30 persen saja," katanya.

Dana yang disetujui bersama ialah sebesar Rp1,24 triliun. Pencairan dana itu akan bertahap di tahun 2022, 2023, dan 2024 karena sifatnya tahun jamak (multiyears). Respons KPU, menurut Mahfud, lembaga penyelenggara pemilu itu akan segera melakukan langkah-langkah penyesuaian dengan kesepakatan itu sehingga nanti bisa secepatnya diproses.

Halaman Selanjutnya
img_title