Jelang HUT Kemerdekaan RI, Polresta Bersama Pemkot Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Sound Horeg Jadi Sorotan

Wali Kota Pasuruan bersama Kapolresta Pasuruan
Sumber :
  • VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)

Pasuruan, VIVA – Jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polres Pasuruan Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Semester I 2024. Sound horeg jadi sorotan.

img_title Polres Pasuruan Kota Pastikan Stok Beras Aman dan Harga Terkendali

Bertempat di Gedung Gardika Bhakti Praja, pada Rabu 23 Juli 2025, rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Pasuruan.

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta camat, lurah, dan kepala desa se-Kota Pasuruan. Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, dalam sambutannya mengapresiasi upaya Polres dalam menjaga stabilitas wilayah.

img_title Sound Horeg Tak Dilarang di Jombang, Tapi Ada Ketentuan yang Harus Dipatuhi

"Penurunan angka gangguan kamtibmas di awal tahun 2025 merupakan bukti nyata sinergi yang baik antara Polri, TNI, dan masyarakat. Kita harus terus memperkuat deteksi dini, terutama terhadap potensi ancaman," ujar Adi Wibowo.

Salah satu potensi ancaman yang menjadi sorotan adalah fenomena "sound horeg" yang kerap muncul menjelang peringatan 17 Agustus dan berpotensi menimbulkan keresahan. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan imbauan tegas.

img_title Waspada! Dinkes Kota Batu Peringatkan Bahaya Sound Horeg Terhadap Kesehatan

"Kami telah sepakat untuk melarang kegiatan 'sound horeg' yang dapat merusak fasilitas umum, memicu tindakan negatif, dan penyalahgunaan narkoba maupun miras. Kebijakan ini murni demi kemaslahatan seluruh masyarakat," tegas Davis Busin Siswara.

Kebijakan ini juga didukung oleh seluruh kepala desa, lurah, dan camat. Selain itu, sejalan dengan Surat Edaran (SE) dari Pj Bupati Pasuruan yang mewajibkan adanya izin tertulis untuk setiap penyelenggaraan karnaval dan hiburan dengan sound system.

SE tersebut juga melarang penggunaan sexy dance, sound system dengan intensitas suara tinggi, serta aktivitas yang melanggar norma kesusilaan.

Lebih lanjut, Davis Busin Siswara menambahkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur juga telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan sound horeg yang membahayakan kesehatan atau melanggar norma.

Di akhir rakor, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan menyukseskan momen Agustusan dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat. Rakor ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi demi stabilitas wilayah yang kondusif.