Komisi C DPRD Jombang Soroti Keterlambatan Proyek Puskesmas Jelakombo Senilai Rp5 Miliar
- VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)
Jombang, VIVA – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur menyoroti keterlambatan proyek pembangunan Puskesmas Jelakombo yang menelan anggaran sebesar Rp5 miliar.
Hingga pertengahan Juni 2025, progres pekerjaan dilaporkan minus 3 persen dari target yang telah ditetapkan.
Ketua Komisi C DPRD Jombang, M Zahrul Jihad, meminta pelaksana proyek untuk menyelesaikan pembangunan tepat waktu, sesuai jadwal yang ditargetkan rampung pada 5 Agustus 2025.
"Kami minta proyek Puskesmas Jelakombo ini diselesaikan tepat waktu. Keterlambatan 3 persen masih bisa dimaklumi, tapi kalau tidak selesai sesuai tenggat waktu maka harus dikenakan denda sesuai aturan," kata Zahrul, Kamis 19 Juni 2025.
Zahrul juga menegaskan pentingnya menjaga kualitas bangunan, mengingat proyek ini berkaitan dengan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat.
"Jangan sampai pembangunan asal-asalan. Kami tidak ingin kejadian seperti di Puskesmas Perak terulang, plafon jebol dan menimpa pasien. Ini sangat membahayakan masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, progres pembangunan Puskesmas Jelakombo masih menyisakan sejumlah pekerjaan, terutama di lantai dua. Sejumlah bagian bangunan seperti atap belum dipasangi plafon, dan dinding masih terlihat bata merah tanpa plester.