Terus Meningkat, Bupati Pasuruan Minta Penanganan Kasus DBD Harus Cepat

Fogging di Desa Kutung Kecamatan Kejayan, Pasuruan
Sumber :
  • Hari Mujianto / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Pasuruan terus melonjak dalam dua tahun terakhir, memicu perhatian serius dari Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo. 

img_title Pabrik AQUA Keboncandi Dukung Pastikan Patuh Regulasi dan Jamin Produk Aman Berkelanjutan

Mas Rusdi, sapaan akrabnya, menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Pasuruan untuk mempercepat penanganan pasien DBD demi menekan angka kasus.

"Mulai dari pencegahan hingga penanganan kedaruratan pasien harus cepat. Jangan sampai menunggu lama. Target kita adalah penanganan kasus DBD di Kabupaten Pasuruan bisa ditekan lebih baik," ujar Mas Rusdi, Jumat, 13 Juni 2025.

img_title Angin Puting Beliung Terjang, Tujuh Bangunan di Pasuruan Rusak

Data menunjukkan peningkatan signifikan kasus DBD, dari 724 kasus pada tahun 2023 menjadi 824 kasus di tahun 2024. Bahkan, sepanjang Mei 2025 saja, tercatat 169 kasus positif DBD dengan satu warga meninggal dunia.

Mas Rusdi menekankan pentingnya respons cepat dari semua pihak, mulai dari petugas kesehatan Puskesmas dan Dinas Kesehatan, pemerintah desa/kelurahan, hingga masyarakat. Semua elemen diminta bergerak serentak dalam memberantas penyakit ini.

img_title Khofifah Ajak Pemuda Jatim Wujudkan Generasi Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

Dalam arahannya, Mas Rusdi mewajibkan seluruh Puskesmas untuk gencar melakukan tindakan pencegahan, termasuk penyuluhan kepada masyarakat dan aktif mencari pasien yang diduga terjangkit DBD. Hal ini bertujuan untuk mengurangi angka kasus dan mencegah komplikasi serius, bahkan kematian.

"Dan seluruh Puskesmas harus fast response. Tidak usah nunggu waktu yang lama. Mulai dari pencegahan sampai penanganan pasien itu sendiri," ujarnya.

Selain itu, setiap pasien DBD harus mendapatkan perawatan medis yang cepat dan tepat waktu, termasuk penanganan di rumah sakit jika diperlukan. 

"Dengan tindakan yang cepat dan tepat, saya harap kasus DBD di Kabupaten Pasuruan dapat dikendalikan dan risiko kematian akibat DBD dapat diminimalisir," harap Mas Rusdi.

Pejabat nomor satu di Kabupaten Pasuruan ini juga menyerukan sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, pemerintah desa, dan masyarakat. Kerja sama ini sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganan DBD, termasuk melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan sosialisasi peningkatan kebersihan lingkungan.

"Misalnya, dalam hal fogging 2x24 jam usai ditemukan kasus DBD, sudah bisa dilakukan. Serta pembersihan genangan air, 3M atau 4M plus untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti, harus ditingkatkan. Hal ini, agar sebaran kasus DBD bisa terus ditekan," tutur Mas Rusdi.