Tak Ingin Kecolongan, Dinkes Kota Batu Perketat Pengawasan Takjil Ramadan 2025

Penjualan makanan di Kota Batu
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu bakal meningkatkan pengawasan terhadap jajanan takjil yang dijual di pasar selama bulan Ramadan 2025. Langkah tersebut diambil untuk mencegah peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, hingga Metanil Yellow, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Jembatan Suropati Kota Batu yang Berlubang Segera Dibangun

Kepala Dinkes Kota Batu, Aditya Prasaja, menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian dari program keamanan pangan yang rutin dilakukan setiap tahun. 

Inspeksi mendadak (sidak) akan dimulai sejak minggu pertama bulan puasa dengan mengambil sampel makanan atau minuman yang dicurigai mengandung zat berbahaya.

Mudik Gratis Kota Batu, Pemkot Siapkan 5 Armada, Anggaran Rp82 Juta Dialokasikan

"Itu kegiatan rutin tahunan untuk keamanan pangan, jadi kita akan keliling terutama di titik-titik yang diperkirakan berpotensi tidak aman. Pengawasan akan dilakukan secara acak di pasar-pasar takjil yang pedagangnya berjejer," katanya, Kamis, 27 Februari 2025.

Lanjut Aditya, bila dalam pengawasan ditemukan jajanan yang mengandung bahan terlarang, pedagang yang bersangkutan akan diberikan peringatan tegas. 

DPRD Soroti Toko Modern di Jalan Pangsud Batu yang Belum Kantongi Izin Lengkap

"Mereka juga akan diminta untuk segera menghentikan penjualan makanan tersebut. Kami tak ingin bahan berbahaya menghantui masyarakat," katanya.

Mantan Camat Bumiaji ini menegaskan bahwa penggunaan bahan-bahan berbahaya dalam makanan merupakan pelanggaran serius karena berdampak langsung pada kesehatan konsumen.

"Tahun lalu itu ada yang ditemukan mengandung bahan-bahan berbahaya, tapi untuk jumlah pastinya saya perlu membuka data. Yang jelas, ini sangat kita sayangkan karena masih ada pedagang yang seperti itu," ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pedagang untuk lebih jujur dalam berjualan dan tidak tergiur keuntungan sesaat dengan menggunakan zat-zat yang dilarang.

"Mereka tahu boraks dilarang, pewarna tekstil tidak boleh. Kalau disuruh konsumsi sendiri, mereka pasti tidak mau, tapi kenapa dijual dan diberikan kepada orang lain? Saya berharap pedagang bisa lebih bertanggung jawab," katanya.

Selain pengawasan terhadap pedagang, Dinkes Kota Batu juga berencana melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya konsumsi makanan yang mengandung zat kimia berbahaya. 

"Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran konsumen untuk lebih selektif dalam membeli makanan, terutama selama bulan ramadan," tuturnya.