Mobil Minibus Tertabrak KA hingga Terseret 50 Meter di Pasuruan, Sopir Selamat
- VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)
Pasuruan, VIVA – Sebuah mobil minibus tertabrak kereta api (KA) di Kabupaten Pasuruan hingga terseret sejauh 50 meter. Beruntung, si sopir selamat.
Diketahui, peristiwa nahas ini menimpa sebuah Daihatsu Xenia bernomor polisi L 1687 IY yang tertabrak KA Sri Tanjung di Dusun Wonowoso, Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso.
Peristiwa terjadi pada Rabu 11 Desember 2024 sekira pukul 12.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi mata, Syahrul Mochtar, kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi.
Sopir, R Panuju Kusriantono (54), warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, yang tidak familiar dengan jalan tersebut salah perhitungan saat hendak berbelok masuk gang. Hingga kemudian mobil yang dikemudikannya terjebak di rel kereta api.
"Mobil itu tersangkut di rel karena sopirnya kurang hati-hati. Padahal, perlintasan kereta api itu sudah ada palang pintunya, meski masih swadaya," ujar Syahrul.
Upaya warga untuk memindahkan mobil agar lepas dari jalur kereta api tak membuahkan hasil. Tak lama kemudian, kereta api Sri Tanjung yang melaju kencang dari arah timur menghantam mobil tersebut hingga terseret sejauh 50 meter dan terjatuh ke persawahan.
Anehnya, sang sopir hanya mengalami luka ringan dan berhasil dievakuasi oleh warga sekitar ke Puskesmas Rejoso.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Prasetyo Budiarto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa kecelakaan ini murni disebabkan kelalaian pengemudi yang tidak mengetahui kondisi jalan.
"Sopir mengaku baru pertama kali melewati jalur itu. Akibatnya, ia tidak dapat mengendalikan kendaraannya dengan baik," terang Iptu Prasetyo.