Pj Wali Kota Batu Tegur Oknum Perusak Pedestrian di Jalan Agus Salim
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Menindaklanjuti temuan tersebut, Aries langsung memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu untuk mengambil tindakan.
Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum (Kasi PJU) DPUPR Kota Batu, Dedy Angga Satriawan, bersama tim segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari Pj Wali Kota dan Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat.
"Petugas kami, Pak Wino, langsung menghentikan aktivitas tersebut. Dari indikasi awal, mereka hendak memasang neon box tanpa izin resmi. Selain menghentikan pengerjaan, kami juga meminta pelaku memberikan kompensasi atas kerusakan yang telah terjadi atau memperbaiki fasilitas yang dirusak," katanya.
Angga menambahkan bahwa pedestrian merupakan aset negara yang dibangun melalui program strategis daerah.
"Proyek ini telah mendapat persetujuan DPRD Kota Batu dan diawasi oleh kejaksaan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, jangan sampai kembali terulang karena setiap pelanggar akan ditindak tegas demi kenyamanan bersama," tuturnya.