Pj Wali Kota Batu Tegur Oknum Perusak Pedestrian di Jalan Agus Salim

Pj Wali Kota Batu, saat menjumpai ada pekerja yang merusak pedestrian
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Menindaklanjuti temuan tersebut, Aries langsung memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu untuk mengambil tindakan. 

Jembatan Suropati Mulai Diperbaiki, Pengendara Diimbau Lewat Jalan Alternatif

Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum (Kasi PJU) DPUPR Kota Batu, Dedy Angga Satriawan, bersama tim segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari Pj Wali Kota dan Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat.

"Petugas kami, Pak Wino, langsung menghentikan aktivitas tersebut. Dari indikasi awal, mereka hendak memasang neon box tanpa izin resmi. Selain menghentikan pengerjaan, kami juga meminta pelaku memberikan kompensasi atas kerusakan yang telah terjadi atau memperbaiki fasilitas yang dirusak," katanya.

Diparkir Di Halaman Rumah, Motor IRT di Jombang Raib Dicuri Maling

Angga menambahkan bahwa pedestrian merupakan aset negara yang dibangun melalui program strategis daerah.

"Proyek ini telah mendapat persetujuan DPRD Kota Batu dan diawasi oleh kejaksaan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, jangan sampai kembali terulang karena setiap pelanggar akan ditindak tegas demi kenyamanan bersama," tuturnya.

Dibutuhkan Warga, Pemkot Batu Kucurkan Rp2,6 Miliar Untuk Program Bedah Rumah