Pemkot Malang Bongkar Penghambat Saluran di Pisang Candi

Pemkot Malang Bongkar Penghambat Saluran di Pisang Candi
Sumber :
  • malangkota.go.id

Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan pengerukan sedimen pada saluran yang terletak di Jalan Raya Langsep, Selasa, 6 September 2022. Selain itu, juga diikuti oleh kegiatan pembongkaran konstruksi liar.

Gerak Ingin Pilwali Kota Malang Lahirkan Pemimpin Bersih dan Jujur

Sebab, konstruksi dinding dan lantai yang dibangun di atas saluran di samping SDN Pisangcandi 1 tersebut cukup menghambat aliran air dan ditengarai menjadi salah satu penyebab terjadinya genangan di sekitar lokasi saat musim hujan datang. 

Wali Kota Malang, Sutiaji saat meninjau langsung proses pengerukan mengemukakan bahwa upaya pembersihan saluran dari sampah dan sedimen akan terus dilakukan mengingat sebagian besar saluran masih memerlukan penanganan. 

Sesuaikan Kantong Mahasiswa, Sedjuk Bakmi Cabang Malang Pilih Turunkan Harga

"Alhamdulillah kemarin ketika turun hujan (pada beberapa titik yang sebelumnya sudah dikeruk) sudah bisa mengurangi risiko genangan. Inshaallah bisa 20-30 persen," urai Sutiaji. 

Sutiaji optimis jika pengerukan di Pisang Candi tuntas akan mengurangi genangan yang sering dikeluhkan warga. Terlebih, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) juga telah membuat sudetan di Jalan Dieng dan Jalan Kelapa Sawit. 

Muncul Isu Politik Uang di Pilwali Kota Malang, Sekjen PKB Langsung Bentuk Satgas Khusus

Lebih lanjut, Sutiaji mengungkapkan, master plan drainase yang saat ini dalam proses finalisasi akan menjadi basis penataan ke depan yang lebih terukur. 

"Sistem yang ada dari dulu ini memang banyak irigasi, jadi bertolak belakang dengan prinsip drainase. Maka kalau kita konsisten, apa yang dirancang dalam masterplan, program-programnya kita jalankan mulai 2023 dan Rencana Pembangunan Daerah 2024 dan seterusnya, inshaallah bisa bebas banjir 2028," tutur Sutiaji optimis. 

Halaman Selanjutnya
img_title