Masa Depan Direktur Tugu Tirta Menanti Hasil Konsultasi Pemkot Malang di Jakarta
- Viva Malang/Uki Rama
Malang, VIVA – Kursi jabatan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang yang kini berganti nama menjadi Tugu Tirta akan kosong pada 1 April 2024 nanti. Pemkot Malang dikejar dengan waktu untuk memutuskan masa depan Tugu Tirta.
Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa mereka belum tahu pasti opsi mana yang akan diambil. Memperpanjang masa jabatan atau menunjuk orang baru sebagai Dirut Tugu Tirta.
Mereka kini sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat di Jakarta untuk menyikapi persoalan ini. Hasil koordinasi ini yang akan menentukan nasib kursi kepemimpinan perusahaan daerah penyedia air minum di Kota Malang ini.
"Masih kita bahas, belum tahu (opsi apa yang diambil). Kinerjanya saya minta pak Sekda (Sekretaris Daerah) untuk membahas. Kita konsultasi ke Jakarta juga," kata Wahyu, Kamis, 14 Maret 2024.
Wahyu Hidayat tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan ini. Dia memilih berkonsultasi terlebih dahulu agar tidak salah mengambil kebijakan.
"Sudah kita ajukan ke Jakarta dengan permasalahan ini apa yang harus saya lakukan," ujar Wahyu.
Sebelumnya, Pimpinan Dewan Pengawas PDAM atau Tugu Tirta, Handi Priyanto mengatakan bahwa kewenangan mengganti atau memperpanjang jabatan ada di tangan Wahyu Hidayat. Pj Wali Kota Malang adalah kuasa pemilik modal sehingga keputusan akhir ada di Wahyu Hidayat.