Guru Besar UB Malang Nilai Jokowi Otoriter: Hukum di Negeri Ini Sudah dalam Kendalinya

Jokowi dan Prabowo Subianto
Sumber :
  • istimewa

Malang, VIVA – Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam Universitas Brawijaya (UB) Malang, Prof. Rachmad Safa’at menilai Presiden Jokowi sudah otoriter atau bertindak sewenang-wenang.

Distra RSBN Malang Khusyuk Mengaji dengan Al Quran Braille Bantuan PJT I

Prof. Rachmad menerangkan, keotoriteran Presiden Jokowi tersebut sangat tampak di periode keduanya. Salah satu buktinya, yaitu penegakan hukum di Indonesia semakin lemah dalam beberapa tahun terakhir ini.

Dia mencontohkan, misalnya seperti penindakan kasus korupsi. Ia mengatakan, penindakan kasus korupsi saat ini sangat lemah karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dicengkeram oleh Presiden Jokowi.

Gubernur Jatim : Pemprov Siapkan 3 Tempat untuk Prototipe Sekolah Rakyat

Artinya, dari KPK yang awalnya merupakan lembaga anti-korupsi independen, kini sejak revisi UU KPK disetujui, KPK berubah menjadi lembaga di bawah pemerintah pusat atau kendali langsung Presiden Jokowi.

”Kamu ditangkap, gak ditangkap, siapa yang diselamatkan, siapa yang enggak, Jokowi yang menentukan,” kata Prof. Rachmad saat diwawancarai di depan Gedung Rektorat Universitas Brawijaya, pada Selasa, 6 Februari 2024.

Mensos Gus Ipul Bahas Sekolah Rakyat Bareng Kepala Daerah se-Jatim

Prof. Rachmad mengungkapkan, keotoriteran Presiden Jokowi tersebut juga tampak dari lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping capres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Dalam kasus itu, dosen di Fakultas Hukum (FH) UB ini mengatakan, Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara menggunakan segala cara agar anak sulungnya tersebut bisa maju sebagai cawapres dalam kontestasi Pilpres 2024.

Adapun cara yang dimaksud, dijelaskan Prof. Rachmad, adalah mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal batas usia capres-cawapres.

Seperti diketahui, Gibran resmi dideklarasikan sebagai cawapres pendamping capres Prabowo setelah MK mengabulkan uji materi UU Pemilu yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) Solo, Almas Tsaqibbirru.

Namun, dalam perkembangannya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan hakim konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK tersebut.

Kemudian, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU, Hasyim Asy’ari karena dinilai telah melanggar kode etik terkait proses pendaftaran capres-cawapres.

Selain Ketua KPU, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada 6 Komisioner KPU, yakni August Mellaz, Betty Epsilo Idroos, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holid.

”Melanggar etik kok masih bisa mencalonkan. Padahal, secara hukum, putusannya kan rusak. Termasuk putusan KPU. Jadi, kekuatan-kekuatan hukum di negeri ini sudah dalam kendalinya Jokowi,” ucapnya.

Melihat dinamika politik tersebut, khususnya jelang Pemilu 2024, Prof. Rachmad menilai bahwa Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara sedang membangun apa yang namanya oligarki personal otoritarian.

”Jadi, dia (Presiden Jokowi) otoriter betul. Dia menggerakkan MK, DPR, dan TNI-Polri untuk berada dalam cengkraman politiknya. Jokowi ngomong apa saja, tidak ada yang berani mengkritik, karena otoritarian dia sangat kuat,” ungkapnya.

Ia juga menerangkan, Jokowi dalam membangun oligarki personal otoritarian ini tentu tidaklah tiba-tiba, yakni dalam 5 tahun terakhir atau saat periode pertama menjabat sebagai Presiden Indonesia.

Adapun cara yang dilakukan Presiden Jokowi, kata Prof. Rachmad, adalah para periode pertama mengambil hati rakyat terlebih dahulu. Misalnya, melakukan blusukan hingga masuk ke gorong-gorong.

Kemudian, barulah di periode kedua melakukan keotoriterannya. ”Jadi, (Jokowi membangun oligarki personal otoritarian) ini tidak tiba-tiba. Sudah lama. Sejak 5 tahun terakhir ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, melihat kondisi tersebut, Prof. Rachmad pun menilai demokrasi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi ini sudah berada di ujung tanduk. Tinggal menunggu momen meledaknya saja.

”Saya katakan iya (demokrasi Indonesia) sudah di ujung tanduk karena meskipun kita bisa makan dengan tenang, tapi kita seperti mencengkram bara yang kapan saja bisa meledak. Tinggal nunggu momen tertentu saja,” ujarnya.