DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Segera Selamatkan WTP IPA Sungai Bango

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika
Sumber :
  • Viva Malang

Malang, VIVA – Pemkot Malang harus menyelamatkan masalah Water Treatmen Plant (WTP) atau Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sungai Bango yang kini terpaksa dihentikan sementara lantaran tersandung masalah perizinan.

Cegah Konvoi Kelulusan Sekolah di Jombang, Puluhan Polisi Lakukan Patroli

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. Menurut politis PDI Perjuangan ini, pembangunan WTP Sungai Bango harus diperhatikan, baik dari sisi teknis maupun aturan.

"Tujuannya untuk mengantisipasi adanya persoalan baru di kemudian hari. Sebab DPRD Kota Malang ingin penyelesaian yang benar, baik secara teknis dan secara aturan supaya tidak akan bermasalah dikemudian hari," Kamis, 30 November 2023.

Konsistensi Perempuan Golkar Bersatu Dampingi Penyintas Tragedi Kanjuruhan

Bahkan sampai saat ini DPRD belum menerima dokumen terkait WTP Sungai Bango. DPRD Kota Malang diketahui tidak terlibat dalam perjanjian kerjasama antara Perumda Tugu Tirta dan Perum Jasa Tirta I (PJT I).

"Kita minta pada Pj Wali Kota Malang, untuk segera mendalami, kami pun juga tidak dilibatkan sama sekali dalam perjanjian kerjasama antara Perumda Tugu Tirta dan PJT I. Kita minta Pak Pj Wali Kota untuk membenahi BUMD dan laporkan pada kami," ujarnya.

Pj Wali Kota Malang Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional 2024

Alasan DPRD mendorong Pemkot Malang karena banyaknya keluhan dari masyarakat Kedungkadang terkait persediaan air bersih. Pasalnya akhir-akhir ini pipa Perumda Tugu Tirta sering mengalami kebocoran.

Terlebih, akibat tersandungnya masalah perizinan, pembangunan WTP Sungai Bango yang ditargetkan selesai di Desember 2023 ini belum dapat disalurkan kepada masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title