Dinilai Tidak Transparan, Kantor Bea Cukai Pasuruan Didemo Puluhan Massa

Massa demo di Kantor Bea dan Cukai Pasuruan
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

"Kami sudah melakukan ketentuan tersebut yakni Undang-Undang no 14 tahun 2008, terkait keterbukaan informasi publik. Sehingga dua data tersebut yakni perusahaan rokok dan pita cukai merupakan kerahasiaan negara," tutur Joko Wurianto.

Mengenal Program Citasama Untuk Pelestarian Hutan Gunung Arjuno