2 Tewas 2 Terluka Dalam Kecelakaan Beruntun di Pasuruan

Kecelakaan beruntun di Pasuruan
Sumber :
  • Satlantas Polres Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Nahas kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya jalur Surabaya - Malang, di Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan pada pukul 07.30 WIB pada Rabu, 26 Juli 2023. Dalam kecelakaan ini 2 orang dinyatakan meninggal dunia. 

Polisi Temukan 2,8 Ton Timbunan Pupuk Bersubsidi Dalam Gudang

Ada 5 kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, yakni Bus PO Restu Panda Nopol N-7167UH, mobil Kijang Super Nopol N-1103-R, sepeda motor Hoda Beat Nopol N-2426-XV, Yamaha Mio Nopol N-5977-GA dan Honda Revo Nopol N-2230-ECL.

"Kecelakaan beruntun tersebut mengakibatkan 2 orang pemotor meninggal dunia dan 2 orang terluka," kata Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra

Simak, Memasuki Cuaca Ekstrem Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Tutup Sementara

Yudhi mengatakan kronologi kecelakaan bermula ketika kendaraan Bus Restu dan mobil Kijang Super sama-sama melaju searah dari arah Suarabaya menuju Malang.

Sesampainya di TKP, kendaraan mobil Kijang Super berusaha mendahului kendaraan bus didepannya dari titik blindspot. Sehingga pengemudi bus tidak mengetahui proses upaya mendahului yang dilakukan pengemudi Bus, yang mengakibatkan dua kendaraan tersebut bersenggolan.

Konsolidasi Makin Intens, PKB Yakin Menangkan Pilgub Jatim 2024

Akibat senggolan itu, kedua kendaraan oleng ke kanan menabrak pembatas jalan hingga masuk ke jalur berlawanan atau lajur jalan arah Malang ke Surabaya.

Di satu sisi, tiga kendaraan yang melaju di arah Malang ke Surabaya tidak memungkinkan untuk menghindari hingga kemudian terjadi tabrakan beruntun.

"Saat ini Polres Pasuruan masih melakukan lidik lebih lanjut, membawa korban ke rumah sakit," ujarnya.

Sementara itu, petugas Dishub Pasuruan, Umar Faruq yang memeriksa kondisi bus, mengatakan dari pemeriksaan awal dia memastikan kondisi bus yang terlibat laka laik jalan.

"Karena dari sisi pengereman tidak ada kendala sama sekali," tutur Umar Faruq.