Tabrak Lari di Jombang, Pengendara Sepeda Angin Cidera Otak Berat

Lokasi tabrak lari, pengendara sepeda angin.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Sungguh apes kejadian yang menimpa Muanam (68 tahun) warga Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

img_title Kenalkan Gaya Hidup Sehat, Amway Mulai Banyak Diminati

Pria lanjut usia (lansia) ini harus mengalami cedera otak berat (COB) usai menjadi korban tabrak lari oleh pengendara sepeda motor yang tidak diketahui nopolnya, di jalan raya Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, pada Rabu, 19 Juli 2023.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto menjelaskan, peristiwa kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang dialami Muanam itu terjadi pada Rabu dini hari, sekitar pukul 03.50 WIB.

img_title Pengurukan Lahan BPP Perak Jombang Dimulai, Dishub Matangkan Relokasi Terminal Barang

"Laka lantas ini antara R2 dengan sepeda angin. Sekitar jam 03.50 WIB, di jalan raya Desa Miagan, Mojoagung," kata Anang.

Awalnya, sambung Anang, kendaraan sepeda motor yang tidak diketahui nopolnya tersebut, melaju dari arah barat menuju ke timur atau dari arah Peterongan menuju ke Mojokerto.

img_title 3 Pasar di Jombang Masih Sepi Pedagang, Bupati Belum Punya Langkah Kongkrit

"Sesampainya di TKP, diduga pengendara sepeda motor yang tidak diketahui nopolnya, kurang memperhatikan arus lalulintas di depannya, sehingga menabrak dari belakang sepeda angin yang berjalan searah di depannya, maka terjadilah lakalantas," ujar Anang.

Atas kejadian itu, pengendara sepeda angin mengalami luka, dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"Korban atas nama Muanam mengalami luka COB dan dirawat di RS PKU Muhammadiyah Mojoagung," tuturnya.

Kini, peristiwa tabrak lari tersebut masih didalami oleh penyidik dari Gakkum Satlantas Polres Jombang. Lantaran pengendara sepeda motor yang tidak diketahui nopolnya, melanjutkan perjalanan usai menabrak sepeda angin.

"Enggeh tabrak lari, dari keterangan saksi, karena pengendara sepeda motor yang tidak diketahui nopolnya, tidak berhenti setelah menabrak sepeda angin," ujarnya.