Manajemen Sebut Tak Ada Unsur Kesengajaan Dalam Kebakaran Malang Plaza
- Viva Malang
Malang – Manajemen Malang Plaza angkat bicara terkait kebakaran hebat yang menghabiskan gedung 3 lantai di Jalan Agus Salim, Kota Malang itu. Kebakaran terjadi pada Selasa, 2 Mei 2023 dinihari sekira pukul 00.30 WIB.
Melalui Kuasa hukumnya yakni Solehudin, manajemen menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dalam kebakaran ini. Mereka mewakili seluruh manajemen Malang Plaza meminta maaf kepada seluruh korban kebakaran.
"Kejadian yang menimpa Malang Plaza itu menurut kami, dari versi kami merupakan force majeure. Tidak ada unsur kesengajaan terkait kebakaran itu," kata Solehudin, Kamis, 4 Mei 2023.
Solehudin mengungkapkan dalam klausul kerjasama antara manajemen dan pemilik stan sudah dijelaskan. Diantaranya berbunyi, jika sudah force majeure, maka tidak ada tanggungjawab yang harus dilakukan oleh pihak manajemen kepada korban atau pemilik stan yang terdampak kebakaran.
"Pasal 7 sudah dijelaskan dalam perjanjian itu. Tidak menutup kemungkinan juga pihak tenan melakukan upaya hukum atau seperti apa. Tapi saya harap tidak terjadi apa-apa dan bisa selesai dengan damai," ujar Solehudin.
Dia mengungkapkan, setidaknya ada 150 outlet atau tenan yang berada di Malang Plaza. Soal total kerugian mereka belum bisa menghitung secara pasti. Sampai saat ini manajemen juga menunggu hasil penyelidikan Labfor Polda Jatim untuk mengetahui penyebab kebakaran termasuk sumber api pertama kali muncul.
"Kami menghormati proses proses yang berlangsung, seperti tadi ada tim Labfor dari Polda Jatim untuk menyelidiki, melakukan pengumpulan bukti bukti timbulnya kebakaran," tutur Solehudin.