Menkes Putuskan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Gratis
- pixabay
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya memberi izin untuk pemberian vaksin COVID-19 pada anak usia 6 bulan. BPOM didukung oleh Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) memberikan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
Izin BPOM juga telah diberikan Vaksin Comirnaty Children (6 bulan – 4 tahun) pada 11 Desember 2022. Vaksin Comirnaty Children (6 bulan – 4 tahun) dan Vaksin Comirnaty Children (5-11 tahun) di masyarakat telah menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain Vaksin Sinovac/Coronavac.
Dalam pemberian persetujuan EUA, BPOM tentunya terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutu.
Hasil efikasi Vaksin Comirnaty Children sebagai vaksinasi primer ditunjukkan melalui hasil studi immunobridging.
Dengan imunogenisitas setelah pemberian 3 dosis (3 mcg/0,2 mL/dosis) untuk anak usia 6 bulan hingga kurang dari 5 tahun dan 2 dosis (10 mcg/0,2 mL/dosis) untuk anak kelompok usia 5 tahun sampai kurang dari 12 tahun sebanding dengan kelompok usia 16-25 tahun yang sudah memiliki data efikasi vaksin secara klinis.
Berdasarkan hasil studi, Vaksin Comirnaty Children (6 bulan – 4 tahun) dan Vaksin Comirnaty Children (5-11 tahun) memiliki profil keamanan yang dapat ditoleransi. Efek samping pada anak kelompok usia 6 bulan hingga kurang dari 5 tahun secara umum dilaporkan dengan intensitas ringan – sedang.