Mantan Suami Norma Risma Lapor Polisi Pelanggaran ITE

Norma Risma dan suami
Sumber :
  • istimewa

MalangMantan suami Norma Risma, Rozy Zay Hakiki (21) melaporkan dugaan pelanggaran undang-undang (UU) ITE ke Polda Banten

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Awasi Orang Asing Lewat Operasi JAGRATARA

Rozy datang ke Mapolda Banten pada Kamis, 21 Desember 2022 lalu, ditemani oleh beberapa orang, termasuk kuasa hukumnya.

Namun, bukti yang dibawanya belum cukup untuk masuk ke ranah tersebut.  

UMM Jadi yang Terbanyak se-Indonesia Dalam Loloskan Proposal di P2MW

"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu, 4 Januari 2022.

Pria yang ramai dituding berselingkuh dengan ibu mertuanya itu kemudian mendatangi Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Dia kemudian menyerahkan bukti pengaduannya, dengan harapan bisa ditangani kepolisia

Lutfil Hakim: PWI Malang Raya Harus Ikut Serta Memajukan Pembangunan di 3 Daerah

"Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ di Polda Banten," terangnya.

Polda Banten memastikan bekerja secara profesional dan transparan, dalam kasus yang ramai di media sosial (medsos) dan diperbincangkan banyak orang itu. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk semakin ramah dalam bermain media sosial (medsos).

"Sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021 maka Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten akan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang," ujarnya.