Waspada Cuaca Ekstrem Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Jumat, 23 Desember 2022 - 16:32 WIB
Sumber :
- Dok Kemenhub
Budi meminta Polri untuk melakukan pengawasan di daerah wisata dan melakukan penegakan hukum terhadap bus-bus pariwisata yang melanggar ketentuan. Budi juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang bepergian menggunakan sepeda motor agar berhati-hati dan tetap mengutamakan keselamatan.
Baca Juga :
Dukung Penyintas ODGJ Berdaya, Mebiso Bantu Pendaftaran Merek Produk hingga Pemasaran Secara Gratis
“Sebaiknya jangan melakukan perjalanan lebih dari 100 km. Karena dari statistik menunjukkan kecelakaan jalan tertinggi melibatkan para pengguna sepeda motor,” katanya.