Kemenaker Temui Bos Waroeng SS Terkait Isu Pemotongan Gaji
- istimewa
Malang – Belum lama ini, beredar kabar bahwa Direktur Waroeng Spesial Sambal (WSS) melakukan pemotongan gaji bagi pekerja yang mendapatkan bantuan pemerintah berupa subsidi upah (BSU) tahun 2022.
Hal ini sempat menjadi perhatian publik. Apalagi, sang bos berdalih bahwa pemotongan tersebut dilakukan lantaran pembagian BSU dianggapnya tak merata.
Menindaklanjuti hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan mengirim Tim Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan.
Dalam hal ini, pemeriksaan dilakukan bersama Disnakertrans Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasilnya, Waroeng SS mencabut surat Direktur WSS perihal penyikapan bantuan Subsidi Upah (BSU) Personil WSS Indonesia.
Sehingga rencana pengurangan gaji sebesar Rp300 ribu per bulan tidak jadi dilaksanakan bagi penerima BSU.
Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan atas kasus ini penting dilakukan untuk memastikan perusahaan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
Pemeriksaan terhadap direktur WSS yang telah dilakukan sejak hari senin ini merupakan rangkaian tugas untuk memastikan penyelesaian permasalahan terkait ini.