Cegah Kebororan PAD, E- Jukir Mulai Diterapkan di Kota Malang

Cegah Kebororan PAD, E- Jukir Mulai Diterapkan di Kota Malang
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Kota Malang mulai menerapkan sistem penarikan parkir, tanpa jukir (juru parkir). Yakni menggunakan metode E-Jukir. 

Hilang Kendali Pasutri Alami Laka Maut di Pujon

Belum lama ini penerapan e-jukir sudah dapat dilihat di beberapa lokasi seperti CFD (Car Free Day) di kawasan Jl Besar Ijen.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan hal ini dilakukan guna mewujudkan sistem retribusi jasa parkir yang lebih transparan. Artinya untuk mengurangi potensi kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor retribusi parkir. 

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Awasi Orang Asing Lewat Operasi JAGRATARA

“Sudah mulai diluncurkan perangkat berbasis digital. E Jukir dan E Parkir,” jelasnya 

Perangkat tersebut bernama Android Mobile Poinf Of Sales atau Android MPOS. Dijelaskan Jaya, sapaan akrabnya, perangkat ini terhubung langsung dengan aplikasi E-Jukir dan di dalamnya tersapat fitur E-Parkir. 

UMM Jadi yang Terbanyak se-Indonesia Dalam Loloskan Proposal di P2MW

Kemudian, alat ini juga terhubung langsung dengan rekening Bank penerima setoran. Berfungsi untuk memproses pembayaran parkir secara tunai maupun non tunai.

“Secara bertahap seluruh titik parkir di Kota Malang akan dilengkapi dengan E-Jukir,” tegas Mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Malang ini.

Untuk saat ini pengoperasian E-Jukir hanya berada di Car Free Day (CFD) dan Malang City Tour (MACITO). Harapan dari pemanfaatan alat ini ialah untuk mengoptimalkan transparansi retribusi jasa parkir.